Dari Ummul Mukminin, Ummi Abdillah, ‘Aisyah ra, berkata: Telah bersabda
Rasulullah saw: “Barangsiapa yang membuat-buat hal baru dalam urusan
(ibadah) yang tidak ada dasar hukumnya maka ia tertolak”, diriwayatkan
dari Al-Bukhari dan Muslim. Dan pada riwayat yang lain oleh Imam Muslim:
“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak didasari perintah kami, maka
ia tertolak.”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment
Post a Comment